HEAD LINE

Wanita Aceh sebagai Laksamana wanita pertama di dunia Akan dinobatkan sebagai pahlawan Nasional

JAKARTA - Komisi X DPR secara bulat merekomendasikan kepada pemerintah untuk menetapkan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional saat peringatan hari pahlawan nasional 10 November 2017 mendatang.


“Komisi X DPR RI secara bulat telah memberikan dukungannya dan akan meminta pimpinan DPR RI segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah untuk dapat menindaklanjuti usulan tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya dalam pernyataan persnya, Selasa(6/6/2017).
Teuku Riekfy yang juga anggota DPR Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Aceh, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, banjir dukungan disampaikan oleh berbagai fraksi.
Diantaranya dari Popong Otje Djunjunan dan Marlinda Abdullah Puteh (Golkar), Latifah Sohib dan Arzeti Bilbina (PKB), Dadang Rusdiana (Hanura), Amran (PAN), Anwar Idris (PPP), Muslim (Demokrat), dan Sutan Adil Hendra (Gerinda).
Turut menghadiri rapat ini para tokoh Aceh, seperti Fikar Weda (budayawan), Royes Ruslan (DPRK Kota Banda Aceh), dosen Institut Seni dan Budaya Indonesia-Aceh, Dedy Afriadi dan Teuku Teuku Afifuddin.
"Dalam RDP segenap anggota Komisi X menyambut baik usulan tersebut, mengingat tokoh Malahayati adalah aset bangsa, yang dapat menjadi suri tauladan bagi generasi muda Indonesia," ujar Riefky.
Sebelumnya Ketua Umum Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto Wiyogo dan sejarawan Aceh Pocut Haslinda, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi X DPR memminta untuk memperkuat usul penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Laksamana Malahayati.
Pertemuan ini juga dihadiri keturunan langsung Malahayati, Ibu Tengku Putroe Safiatuddin Cahaya Nur Alam yang juga cucu langsung Sultan Aceh terakhir, yakni Sultan Alaiddin Muhammad Daudsyah serta Kolonel TNI AL Syarif.
"Kami mengharapkan dukungan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, dan sejarah, agar Pemerintah segera dapat mengabadikan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional pada momentum 10 November 2017 tahun ini,"ujar Giwo Rubianto.
Selain rekomendasi dari DPR RI, Giwo yang didampingi para pengurus teras Kowani juga menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi dalam pengusulan tersebut ialah diperlukan surat usulan dari gubernur Aceh yang ditujukan kepada Kementerian Sosial sebelum 16 Juni 2017.
“Kami berharap gubernur Aceh dapat segera menanggapi surat Kowani tanggal 15 Mei dan 5 Juni lalu, perihal percepatan usulan pahlawan Laksamana Malahayati. Dalam surat tersebut kami menyampaikan adanya arahan dari Mensos RI tentang perlunya surat usulan pencalonan Laksamana Malahayati menjadi pahlawan nasional dari Pemda Aceh,”ujar Giwo.
Malahayati dikenal sebagai salah satu laksamana perempuan pertama di dunia yang memimpin sekitar 100 kapal perangn dengan kekuatan puluhan ribu pasukan “inong bale” (para janda perang).
Ia juga dikenal sebagai tokoh pemberani, mampu membangkitkan semangat pasukan, ahli strategi dan diplomasi.

No comments